Ketika Agama Bertemu Algoritma: Siapa yang Berhak Menentukan Kebenaran?
Oleh: Muhammad Aska Irfani
Perkembangan kecerdasan buatan telah membawa kita pada sebuah situasi yang sebelumnya sulit dibayangkan: manusia kini dapat bertanya tentang agama kepada sebuah mesin dan memperoleh jawaban dalam hitungan detik. Pertanyaan tentang Tuhan, hukum Islam, filsafat, bahkan persoalan kehidupan sehari-hari dapat dijawab oleh chatbot tanpa harus terlebih dahulu menemui seorang ulama, dosen, atau tokoh agama. Teknologi ini tentu memberikan kemudahan. Namun, di balik kemudahan tersebut terdapat persoalan yang jauh lebih mendasar: ketika mesin mulai menjadi tempat bertanya tentang agama, siapa yang sebenarnya memiliki otoritas untuk menentukan kebenaran?
Persoalan ini tidak sesederhana membandingkan ulama dengan artificial intelligence. AI bukan manusia dan tidak memiliki pengalaman spiritual sebagaimana seorang pemuka agama. Namun, masyarakat tidak selalu menggunakan teknologi berdasarkan batas-batas teoritis tersebut. Ketika sebuah jawaban muncul secara meyakinkan, sistematis, dan menggunakan bahasa akademik atau keagamaan, pengguna dapat dengan mudah menganggapnya sebagai pengetahuan yang benar. Di sinilah persoalan epistemologis muncul. Kita tidak hanya sedang menghadapi teknologi baru, tetapi juga sedang menyaksikan perubahan cara manusia mempercayai sebuah pengetahuan.
Selama berabad-abad, pengetahuan keagamaan dibangun melalui institusi, tradisi, sanad, pendidikan, pengalaman intelektual, dan hubungan antara guru dan murid. Otoritas seorang ulama tidak semata-mata lahir karena ia mampu memberikan jawaban, tetapi juga karena adanya proses panjang yang membentuk kompetensi dan legitimasi keagamaannya. AI bekerja dengan logika yang berbeda. Ia tidak memiliki sanad, tidak mengalami proses pendidikan keagamaan sebagaimana manusia, dan tidak memiliki pengalaman keberagamaan. Ia bekerja berdasarkan data, model bahasa, dan pola-pola informasi yang tersedia. Karena itu, kemampuan AI memberikan jawaban tidak otomatis menjadikannya pemilik otoritas keagamaan.
Namun, kita juga tidak dapat menyelesaikan persoalan ini hanya dengan mengatakan bahwa AI tidak boleh digunakan untuk belajar agama. Sikap semacam itu justru berpotensi membuat agama semakin jauh dari realitas kehidupan masyarakat digital. Persoalan yang lebih penting adalah bagaimana otoritas keagamaan merespons perubahan tersebut. Jika masyarakat sudah berpindah dari mimbar ke layar, maka otoritas keagamaan juga perlu memahami ruang digital tanpa kehilangan prinsip-prinsip epistemologis yang menjadi fondasi pengetahuan Islam.
Pada titik inilah diperlukan perubahan cara pandang. AI sebaiknya tidak ditempatkan sebagai pengganti ulama, melainkan sebagai medium baru dalam produksi dan distribusi pengetahuan. Yang perlu dikembangkan bukan sekadar kemampuan menggunakan AI, tetapi kemampuan kritis untuk membaca, memeriksa, membandingkan, dan mempertanggungjawabkan informasi yang dihasilkan oleh AI. Dengan demikian, persoalan sebenarnya bukan apakah kita harus memilih antara ulama atau AI. Pertanyaannya adalah bagaimana manusia tetap menjadi subjek yang kritis ketika berhadapan dengan teknologi yang semakin mampu berbicara seperti manusia.
Era digital pada akhirnya tidak hanya menguji kemampuan teknologi, tetapi juga menguji kedewasaan intelektual manusia beragama. Kita mungkin akan semakin sering mendapatkan jawaban dari mesin. Tetapi mendapatkan jawaban tidak selalu berarti menemukan kebenaran. Di tengah dunia yang semakin mudah memberikan jawaban, tugas manusia justru menjadi semakin penting: bertanya dengan benar, memeriksa dengan kritis, dan mempertanggungjawabkan apa yang dipercayainya sebagai kebenaran.

Keren
ReplyDelete